KREMAN – Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap pendidikan keagamaan di tingkat desa, Pemerintah Desa Kreman, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, secara resmi menyalurkan honorarium bagi para Guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) pada hari Kamis, 02 April 2026.
Penyaluran honorarium ini mencakup masa bakti tiga bulan pertama di tahun 2026, yaitu periode Januari hingga Maret. Acara yang berlangsung dengan khidmat ini diselenggarakan di Pendopo Balai Desa Kreman dan dihadiri oleh jajaran perangkat desa serta para tenaga pendidik keagamaan setempat.
Bentuk Perhatian Pemerintah Desa
Kepala Desa Kreman dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian honorarium ini merupakan komitmen desa dalam memerhatikan kesejahteraan para guru ngaji dan guru MDA.
"Guru MDA memiliki peran vital dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda di Desa Kreman. Meskipun nilainya mungkin tidak sebanding dengan pengabdian mereka, ini adalah bentuk sinergi dan kepedulian kami dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)," ujar beliau.
Detail Pelaksanaan
Kegiatan yang dimulai pada pagi hari tersebut berjalan dengan lancar. Berikut adalah poin utama dari pelaksanaan penyaluran:
-
Waktu Pelaksanaan: 02 April 2026.
-
Lokasi: Pendopo Balai Desa Kreman.
-
Periode Honor: Januari, Februari, dan Maret 2026.
-
Penerima: Guru MDA yang terdaftar di wilayah Desa Kreman.
Harapan ke Depan
Dengan cairnya honorarium ini, diharapkan para guru MDA semakin termotivasi dalam membimbing santri-santrinya. Selain sebagai pemenuhan hak, momen ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Pemerintah Desa dengan para tokoh pendidik agama untuk mendengar aspirasi terkait pengembangan pendidikan di Desa Kreman.
Para guru yang hadir pun menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Desa Kreman yang dinilai tertib dan tepat waktu dalam mengelola administrasi penyaluran insentif tersebut.